Cara Mengurus Buku Kir yang Hilang

Hello Sobat Mastah Kita, kali ini kita akan membahas tentang cara mengurus buku kir yang hilang. Sebagai pemilik kendaraan, buku kir atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus selalu kita simpan dengan baik.

Kenapa Buku Kir Penting?

Buku kir atau STNK merupakan bukti legalitas kepemilikan kendaraan. Tanpa buku kir, kita tidak dapat membuktikan bahwa kendaraan yang kita gunakan adalah milik kita sendiri. Selain itu, buku kir juga berisi informasi detail tentang kendaraan seperti nomor rangka, nomor mesin, tahun pembuatan, dan lain sebagainya.

Jadi, jika buku kir hilang atau dicuri, kita harus segera mengurusnya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Nah, berikut adalah beberapa cara untuk mengurus buku kir yang hilang:

Melapor ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus kita lakukan jika buku kir hilang adalah melapor ke kantor kepolisian terdekat. Kita harus membawa dokumen kendaraan seperti STNK asli, surat tanda bukti pembayaran pajak, dan KTP asli sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut adalah milik kita.

Setelah melapor, kepolisian akan memberikan surat keterangan kehilangan yang akan kita gunakan untuk mengurus penggantian buku kir.

Membuat Surat Pernyataan Kehilangan

Setelah melapor ke kepolisian, langkah selanjutnya adalah membuat surat pernyataan kehilangan. Surat pernyataan kehilangan ini berisi informasi tentang kendaraan yang hilang, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin, serta penjelasan tentang bagaimana buku kir hilang.

Surat pernyataan kehilangan dapat dibuat sendiri atau dengan bantuan pihak kepolisian atau notaris. Selain itu, kita juga harus menyertakan fotokopi KTP, STNK asli, dan surat tanda bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir.

Mengurus Penggantian Buku Kir

Setelah memiliki surat keterangan kehilangan dan surat pernyataan kehilangan, langkah selanjutnya adalah mengurus penggantian buku kir ke kantor Samsat terdekat. Kita harus membawa dokumen-dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya serta biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Setelah membayar biaya administrasi, kita akan menerima buku kir yang baru dengan nomor yang sama seperti buku kir yang hilang. Namun, perlu diingat bahwa proses penggantian buku kir bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan kantor Samsat setempat.

Kesimpulan

Demikian beberapa cara mengurus buku kir yang hilang. Meskipun prosesnya cukup panjang dan memakan waktu, tidak ada alternatif lain selain mengurus penggantian buku kir bagi pemilik kendaraan yang kehilangan dokumen ini. Jadi, selalu simpan buku kir dengan baik dan jangan sampai hilang!