Kenapa IMB Penting?
Hello Sobat Mastah Kita! Apakah kamu pernah mendengar istilah Izin Mendirikan Bangunan atau IMB? IMB adalah izin resmi dari pemerintah yang diperlukan untuk membangun gedung atau rumah dengan ukuran tertentu. IMB penting karena menjamin keselamatan dan keamanan bangunan yang akan dibangun. Tanpa IMB, bangunan yang dibangun akan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah.
Syarat Mengurus IMB
Untuk mengurus IMB di Sidoarjo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kamu harus memiliki sertifikat tanah atau hak guna bangunan (HGB) yang sah. Kedua, kamu harus memiliki gambar rencana bangunan dari arsitek yang telah disetujui oleh pihak kecamatan. Ketiga, kamu harus membayar biaya pengurusan IMB dan melakukan pengukuran lahan untuk menentukan luas bangunan yang akan dibangun.
Proses Pendaftaran IMB
Setelah memenuhi persyaratan, kamu dapat mengajukan pendaftaran IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo. Proses pengurusan IMB biasanya memakan waktu 30-45 hari kerja. Selama proses pengurusan, kamu akan diberikan nomor registrasi IMB yang harus kamu gunakan saat membangun gedung atau rumah.
Cara Mengurus IMB Secara Online
Dalam era digital seperti sekarang ini, proses pengurusan IMB di Sidoarjo dapat dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengakses situs DPMPTSP Sidoarjo dan mengisi formulir pendaftaran IMB secara online. Setelah mengisi formulir, kamu dapat mengunggah dokumen persyaratan dan melakukan pembayaran biaya pengurusan IMB. Proses pengurusan IMB secara online lebih cepat dan mudah.
Biaya Pengurusan IMB
Biaya pengurusan IMB di Sidoarjo bervariasi tergantung pada luas bangunan yang akan dibangun. Biaya pengurusan IMB untuk bangunan dengan luas kurang dari 50 m2 adalah Rp 1.000.000,- sementara untuk bangunan dengan luas lebih dari 50 m2 biayanya Rp 2.000.000,-. Selain biaya pengurusan IMB, kamu juga harus membayar biaya pemeriksaan bangunan yang dilakukan oleh pihak kecamatan.
Memperpanjang Masa Berlaku IMB
IMB memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, kamu harus memperpanjang IMB agar bangunan yang dibangun tetap legal. Untuk memperpanjang IMB di Sidoarjo, kamu hanya perlu mengajukan permohonan ke DPMPTSP Sidoarjo dan membayar biaya pengurusan perpanjangan IMB.
Pelanggaran IMB
Jika kamu membangun gedung atau rumah tanpa IMB, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwenang. Sanksi yang dapat diberikan berupa denda atau pembongkaran bangunan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengurus IMB sebelum membangun gedung atau rumah.