Cara Mengurus KTP Pindah Kota

Hello Sobat Mastah Kita! Banyak di antara kita yang merasa kesulitan saat harus mengurus KTP pindah kota. Namun, jangan khawatir karena pada artikel kali ini kita akan membahas dengan santai mengenai cara mengurus KTP pindah kota yang mudah dan cepat. Simak artikel berikut ini ya!

1. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses mengurus KTP pindah kota, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:
– Fotokopi KTP lama
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Surat pindah dari kelurahan setempat
– Surat pengantar dari RT/RW setempat

2. Datang ke Kantor Kelurahan

Setelah dokumen siap, datanglah ke kantor kelurahan di tempat tinggalmu yang baru. Berikan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas dan tunggu proses verifikasi. Pastikan semua dokumen yang kamu bawa telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan.

3. Mendapatkan Surat Keterangan Pindah

Jika semua dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan surat keterangan pindah. Surat tersebut berisi informasi tentang pindahnya tempat tinggalmu ke kota yang baru. Pastikan untuk menyimpan surat ini dengan baik.

4. Mengurus KTP Baru

Setelah kamu mendapatkan surat keterangan pindah, segeralah datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tempat tinggalmu yang baru. Berikan dokumen-dokumen yang kamu bawa kepada petugas dan tunggu proses pengurusan KTP baru. Pastikan untuk membawa dokumen asli dan fotokopi yang telah diverifikasi sebelumnya.

5. Tunggu Proses dan Ambil KTP Baru

Setelah proses pengurusan KTP selesai, kamu akan diberikan tanda terima dan diberitahu kapan kamu bisa mengambil KTP baru. Jangan lupa untuk mengecek jadwal pengambilan KTP dan membawa tanda terima tersebut saat mengambil KTP baru.

6. Selesai!

Selamat, kamu telah berhasil mengurus KTP pindah kota dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk mengecek kembali data pada KTP baru kamu apakah sudah sesuai dengan dokumen asli yang kamu miliki. Jika ada kesalahan atau kekurangan, segeralah laporkan ke petugas Dukcapil untuk dikoreksi.

Kesimpulan

Mengurus KTP pindah kota memang membutuhkan sedikit usaha dan waktu, namun dengan menyiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang benar, kamu bisa mengurus KTP pindah kota dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk memperhatikan setiap detail agar proses pengurusan KTP baru kamu bisa berjalan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Mastah Kita yang sedang membutuhkan informasi mengenai cara mengurus KTP pindah kota. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa di artikel lainnya!