Hello Sobat Mastah Kita! Apakah kamu sedang membutuhkan SKCK untuk keperluan pribadi atau pekerjaan? Jika iya, kamu berada di artikel yang tepat! Kali ini, kita akan membahas tentang cara mengurus SKCK di Bekasi. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengurus SKCK dengan benar dan mudah. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Persyaratan Mengurus SKCK di Bekasi
Sebelum mengurus SKCK, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 17 tahun
3. Melampirkan fotocopy KTP
4. Melampirkan fotocopy KK
5. Melampirkan fotocopy akta kelahiran (untuk yang belum memiliki KTP)
6. Tidak sedang dalam proses hukum
7. Tidak memiliki catatan kriminal
Setelah memastikan kamu telah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengurus SKCK di kantor polisi terdekat atau melalui aplikasi online. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Cara Mengurus SKCK di Bekasi
1. Mendaftar Online atau Datang ke Kantor Polisi Terdekat
Ada dua cara untuk mengurus SKCK di Bekasi, yaitu secara online atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Jika kamu ingin mengurus secara online, silakan kunjungi situs resmi kepolisian di www.suratkepolisian.id dan ikuti langkah-langkah yang diminta pada aplikasi tersebut. Jika kamu ingin datang langsung ke kantor polisi, pastikan kamu membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, kamu akan diberikan formulir pengajuan SKCK yang harus diisi dengan lengkap dan benar.
2. Pembayaran Biaya SKCK
Setelah mengisi formulir pengajuan SKCK, kamu akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, secara umum biaya untuk mengurus SKCK berkisar antara Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000,-. Pastikan kamu membayar biaya tersebut di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
3. Pengambilan Sidik Jari
Setelah pembayaran selesai, petugas polisi akan mengambil sidik jari kamu menggunakan alat khusus. Pastikan kamu membawa KTP asli dan melakukan pengambilan sidik jari dengan benar, agar tidak terjadi kesalahan pada dokumen SKCK kamu.
4. Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah sidik jari kamu diambil, dokumen kamu akan diproses untuk divalidasi dan diverifikasi oleh petugas kepolisian. Proses ini memakan waktu sekitar 1 – 2 minggu. Setelah itu, kamu dapat mengambil dokumen SKCK kamu sendiri di kantor polisi atau melalui aplikasi online yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
Kesimpulan
Mengurus SKCK Bekasi sebenarnya tidak sulit asalkan kamu memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan dengan benar. Pastikan kamu melakukan pengambilan sidik jari dengan benar agar dokumen kamu tidak ditolak. Jangan lupa membayar biaya administrasi dan sabar menunggu proses validasi dari petugas kepolisian. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat untuk kamu, Sobat Mastah Kita!