Cara Mengurus Visa Kerja ke Hong Kong untuk Sobat Mastah Kita

Hello Sobat Mastah Kita! Apakah kamu sedang mencari cara untuk mengurus visa kerja ke Hong Kong? Jika iya, maka kamu berada di tempat yang tepat. Di artikel ini, kami akan membahas cara mengurus visa kerja ke Hong Kong dengan mudah dan cepat. Simak dengan baik ya!

1. Kenali Jenis Visa yang Kamu Butuhkan

Sebelum mengurus visa, kamu harus mengetahui jenis visa yang kamu butuhkan terlebih dahulu. Jika kamu ingin bekerja di Hong Kong, maka kamu memerlukan Employment Visa. Visa ini dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Hong Kong dan berlaku selama satu tahun. Kamu bisa memperpanjang visa setelah satu tahun.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengetahui jenis visa yang kamu butuhkan, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

– Paspor yang masih berlaku

– Surat dari perusahaan yang akan mempekerjakan kamu di Hong Kong

– Dokumen pendukung seperti izin kerja dan sertifikat pendidikan

Pastikan dokumen-dokumen tersebut telah lengkap dan valid sebelum mengajukan permohonan visa ke Kantor Imigrasi Hong Kong.

3. Ajukan Permohonan Visa

Setelah dokumen-dokumen siap, kamu bisa mengajukan permohonan visa ke Kantor Imigrasi Hong Kong. Kamu bisa mengajukan permohonan secara online atau langsung ke Kantor Imigrasi.

Setelah mengajukan permohonan, kamu harus menunggu sekitar empat hingga enam minggu untuk mendapatkan keputusan dari Kantor Imigrasi. Jika permohonanmu disetujui, kamu bisa mendapatkan visa kerja ke Hong Kong.

4. Biaya Visa Kerja ke Hong Kong

Biaya visa kerja ke Hong Kong bervariasi tergantung dari jenis visa dan lama tinggal di Hong Kong. Jika kamu ingin mendapatkan visa kerja selama satu tahun, maka biayanya sekitar HKD 2.000 atau sekitar Rp. 3.600.000.

Biaya tersebut bisa berbeda tergantung dari kebijakan Kantor Imigrasi Hong Kong. Pastikan kamu mengetahui besaran biaya visa sebelum mengajukan permohonan.

5. Kebijakan Imigrasi Hong Kong

Kamu harus mengetahui juga kebijakan imigrasi yang berlaku di Hong Kong. Beberapa hal yang harus kamu perhatikan antara lain:

– Visa kerja hanya bisa digunakan untuk bekerja di perusahaan yang telah disetujui oleh Kantor Imigrasi Hong Kong

– Kamu harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Hong Kong

– Visa kerja hanya berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang setelah itu

6. Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus visa kerja ke Hong Kong yang mudah dan cepat. Penting untuk kamu mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan memperhatikan kebijakan imigrasi yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu bisa mendapatkan visa kerja ke Hong Kong dengan mudah dan memulai karirmu di sana.

Terima kasih telah membaca artikel ini, Sobat Mastah Kita. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari cara mengurus visa kerja ke Hong Kong.