Cara Mengurus Visa Kunjungan ke Jepang untuk Sobat Mastah Kita

Hello Sobat Mastah Kita! Apakah kamu berencana untuk berkunjung ke Jepang dalam waktu dekat? Jika iya, maka salah satu hal yang perlu kamu persiapkan adalah visa kunjungan. Visa kunjungan ke Jepang memang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang. Namun, jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas cara mengurus visa kunjungan ke Jepang dengan mudah dan santai.

Memahami Jenis Visa Kunjungan ke Jepang

Sebelum kita membahas cara mengurus visa kunjungan ke Jepang, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu jenis-jenis visa kunjungan ke Jepang. Secara umum, ada dua jenis visa kunjungan ke Jepang, yaitu:

1. Visa Kunjungan Sementara

Visa kunjungan sementara dikeluarkan bagi warga negara yang ingin berkunjung ke Jepang dengan maksud sementara, seperti untuk berlibur, berbisnis, menghadiri acara, atau mengunjungi teman atau kerabat di Jepang. Visa kunjungan sementara umumnya memiliki masa berlaku antara 15 hingga 90 hari.

2. Visa Multiple Kunjungan

Visa multiple kunjungan dikeluarkan bagi warga negara yang sering berkunjung ke Jepang dengan maksud yang sama seperti visa kunjungan sementara. Visa multiple kunjungan memungkinkan pemegang visa untuk berkunjung ke Jepang sebanyak yang diinginkan selama masa berlaku visa, yang umumnya antara 1 hingga 5 tahun.

Persiapan Dokumen untuk Mengurus Visa Kunjungan ke Jepang

Setelah memahami jenis-jenis visa kunjungan ke Jepang, selanjutnya kita perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus visa kunjungan ke Jepang. Berikut dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan:

1. Paspor yang masih berlaku

Pastikan paspor kamu masih berlaku minimal 6 bulan saat kamu berencana untuk berkunjung ke Jepang.

2. Formulir permohonan visa

Unduh dan isi formulir permohonan visa kunjungan ke Jepang dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

3. Foto ukuran paspor

Sediakan foto ukuran paspor yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

4. Bukti keuangan

Sediakan bukti keuangan yang menunjukkan kamu memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan dan kegiatan di Jepang, seperti rekening bank dan slip gaji.

5. Tiket pesawat

Sediakan tiket pesawat pulang-pergi atau konfirmasi pemesanan tiket.

6. Rencana perjalanan

Sediakan rencana perjalanan yang mencantumkan tempat-tempat yang akan dikunjungi dan kegiatan apa yang akan dilakukan selama di Jepang.

Mengurus Visa Kunjungan ke Jepang

Setelah semua dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, selanjutnya kamu bisa mengurus visa kunjungan ke Jepang dengan cara berikut:

1. Mengajukan permohonan visa

Kirimkan permohonan visa dan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau kantor konsuler Jepang terdekat di kota kamu.

2. Membayar biaya visa

Bayar biaya visa kunjungan ke Jepang sesuai dengan jenis visa yang kamu ajukan.

3. Menunggu proses visa

Tunggu proses visa kunjungan ke Jepang selesai. Proses visa umumnya memakan waktu antara 5 hingga 7 hari kerja.

4. Mengambil visa

Setelah proses visa selesai, kamu bisa mengambil visa kunjungan ke Jepang di Kedutaan Besar Jepang atau kantor konsuler Jepang terdekat di kota kamu.

Kesimpulan

Mengurus visa kunjungan ke Jepang memang membutuhkan persiapan dan proses yang cukup rumit. Namun, dengan memahami jenis-jenis visa kunjungan ke Jepang dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan baik, kamu bisa mengurus visa kunjungan ke Jepang dengan mudah dan lancar. Selamat berkunjung ke Jepang, Sobat Mastah Kita!