Hello Sobat Mastah Kita! Perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan adalah dua hal yang biasa dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Namun, terkadang prosesnya bisa menjadi sedikit membingungkan dan merepotkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas cara mengurus perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan dengan mudah dan santai.
Perpanjangan STNK
Perpanjangan STNK adalah proses memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dimiliki oleh kendaraan bermotor. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan STNK antara lain:
- STNK asli
- KTP asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran pajak kendaraan
2. Datang ke Samsat
Langkah berikutnya adalah datang ke Samsat terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan. Setelah sampai di Samsat, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data kendaraan dan melakukan pembayaran.
3. Tunggu STNK baru
Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu STNK baru yang telah diperpanjang dikirimkan ke alamat rumahmu. Biasanya, proses perpanjangan STNK membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.
Balik Nama Kendaraan
Balik nama kendaraan adalah proses mengubah nama pemilik kendaraan pada dokumen resmi kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Dokumen yang dibutuhkan untuk balik nama kendaraan antara lain:
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP asli dan fotokopi
- Surat kuasa apabila menggunakan jasa
2. Datang ke Samsat
Setelah dokumen-dokumen dipersiapkan, kamu harus datang ke Samsat untuk melakukan proses balik nama. Pada langkah ini, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan balik nama dan membayar biaya administrasi.
3. Tunggu sampai proses selesai
Setelah selesai membayar biaya administrasi dan mengisi formulir, kamu hanya perlu menunggu sampai proses balik nama selesai. Biasanya, proses balik nama kendaraan membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu.
Kesimpulan
Dalam proses perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan, persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Selain itu, kamu juga harus datang ke Samsat dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan dengan mudah dan santai. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, Sobat Mastah Kita!