cara mengurus pirt di surabaya

Hello Sobat Mastah Kita!Apakah kamu tinggal di Surabaya dan saat ini sedang bingung bagaimana cara mengurus PIRT? Jangan khawatir, karena pada artikel ini kami akan membahas segala hal tentang cara mengurus PIRT di Surabaya dengan lengkap dan mudah dipahami.PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga merupakan sebuah sertifikat yang diperlukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin memproduksi dan menjual makanan dan minuman olahan. Dengan adanya sertifikat PIRT, produk yang diproduksi akan dijamin keamanannya dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.Namun, proses untuk mengurus PIRT tidaklah mudah, terutama bagi pemula. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara detail langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengurus PIRT di Surabaya. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Langkah Pertama: Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pengurusan PIRT, pastikan bahwa kamu telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:1. Surat Permohonan PIRT2. Fotokopi KTP dan NPWP (jika ada)3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)4. Sertifikat Halal (jika produk yang dihasilkan halal)5. Sertifikat ISO atau GMP (jika produk memenuhi standar kualitas)Pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan tidak ada yang kurang. Jika masih ada dokumen yang kurang, segera lengkapi sebelum melanjutkan proses pengurusan PIRT.

Langkah Kedua: Pendaftaran dan Verifikasi

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan verifikasi produk yang akan diurus PIRT-nya. Hal ini dapat dilakukan melalui website resmi Dinas Kesehatan Kota Surabaya atau langsung ke kantor Dinas Kesehatan.Setelah melakukan pendaftaran, kamu akan mendapatkan nomor PIRT dan jadwal verifikasi dari petugas Dinas Kesehatan. Pada saat verifikasi, petugas akan memeriksa kondisi tempat produksi, bahan baku yang digunakan, hingga pengolahan produk.

Langkah Ketiga: Pengujian dan Sertifikasi

Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengujian sampel produk yang dihasilkan. Pengujian dilakukan oleh laboratorium yang sudah disetujui oleh Dinas Kesehatan.Jika hasil pengujian memenuhi standar kualitas dan keamanan, maka sertifikat PIRT akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Namun, jika hasil pengujian tidak memenuhi standar, maka kamu perlu melakukan perbaikan dan pengujian ulang sampai memenuhi standar yang ditentukan.

Langkah Keempat: Pembayaran dan Pengambilan Sertifikat

Setelah semua proses pengurusan selesai dilakukan, kamu perlu melakukan pembayaran sejumlah biaya yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Setelah pembayaran selesai dilakukan, kamu bisa mengambil sertifikat PIRT di kantor Dinas Kesehatan.

Kesimpulan

Dalam mengurus PIRT di Surabaya, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, melakukan pendaftaran dan verifikasi produk, melakukan pengujian dan sertifikasi, hingga melakukan pembayaran dan pengambilan sertifikat.Proses pengurusan PIRT memang tidak mudah, namun sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin memproduksi dan menjual makanan dan minuman olahan. Dengan memiliki sertifikat PIRT, produk yang dihasilkan akan lebih aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Mastah Kita yang sedang membutuhkan informasi tentang cara mengurus PIRT di Surabaya. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kualitas produk yang dihasilkan agar dapat memenuhi standar yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Terima kasih sudah membaca!