Cara Mudah Mengurus Tanda Daftar Industri untuk Para Sobat Mastah Kita

Hello Sobat Mastah Kita! Apakah kamu saat ini sedang merintis usaha di bidang industri? Jika iya, maka kamu perlu mengurus tanda daftar industri agar usahamu dapat diakui oleh pemerintah dan masyarakat. Nah, pada artikel kali ini, kami akan memberikan tips dan cara mudah untuk mengurus tanda daftar industri. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu Tanda Daftar Industri?

Sebelum membahas bagaimana cara mengurus tanda daftar industri, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu tanda daftar industri. Tanda daftar industri atau TDI adalah bukti pendaftaran dan pengakuan dari pemerintah bahwa usaha industri yang kamu jalankan terdaftar dan diakui oleh negara. Pengakuan ini sangat penting karena dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan calon konsumen terhadap produk atau jasa yang kamu hasilkan.

Keuntungan Mengurus Tanda Daftar Industri

Mengurus tanda daftar industri memang terkadang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Namun, kamu akan mendapatkan banyak keuntungan dari pengurusan TDI tersebut, di antaranya:

1. Mendapatkan legalitas yang sah dari pemerintah

2. Terdaftar resmi dan diakui oleh pemerintah

3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk atau jasa yang kamu produksi

4. Memenuhi syarat untuk mengikuti lelang atau tender pemerintah

Cara Mengurus Tanda Daftar Industri

Setelah mengetahui manfaat dari pengurusan TDI, berikut adalah cara mudah untuk mengurus tanda daftar industri:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan

Dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengurusan TDI antara lain: KTP, NPWP, akta pendirian usaha, surat izin lokasi, denah pabrik, dan lain-lain. Pastikan kamu sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut sebelum mengurus TDI.

2. Kunjungi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)

Setelah dokumen-dokumen lengkap, kamu bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) terdekat untuk mengurus TDI. Di sana, kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya administrasi.

3. Tunggu verifikasi dokumen

Setelah mengisi formulir dan membayar biaya administrasi, dokumen-dokumen yang kamu berikan akan diverifikasi oleh petugas. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

4. Lakukan inspeksi pabrik

Jika dokumen-dokumen kamu sudah diverifikasi dan diterima, maka pihak KPPT akan melakukan inspeksi ke lokasi usaha kamu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pabrik atau usaha yang kamu jalankan sesuai dengan persyaratan dan standar yang ditetapkan.

5. Terbitnya TDI

Jika semua proses sudah selesai dan memenuhi persyaratan, maka TDI akan diterbitkan oleh pihak KPPT. TDI tersebut berlaku selama 3 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Itulah cara mudah mengurus tanda daftar industri. Meskipun terkadang membutuhkan waktu dan biaya, namun keuntungan yang didapatkan sangatlah besar. Dengan memiliki TDI, kamu akan mendapatkan legalitas yang sah dari pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk atau jasa yang kamu hasilkan. Jadi, tidak ada salahnya untuk mengurus TDI sejak awal agar usaha kamu terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat mastah kita yang sedang merintis usaha di bidang industri. Terima kasih sudah membaca!