Cara Mengurus Surat Nikah yang Mudah dan Cepat

Tahapan Awal dalam Mengurus Surat Nikah

Hello Sobat Mastah Kita, apa kabar? Bagi kamu yang baru saja menikah, pasti ingin segera mengurus surat nikah, bukan? Surat nikah adalah dokumen yang sangat penting karena dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti pembuatan akta kelahiran anak dan pengurusan KTP. Nah, agar tidak bingung, simaklah cara mengurus surat nikah berikut ini.Tahapan pertama yang harus kamu lakukan adalah mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan ini meliputi fotokopi KTP suami dan istri, akta kelahiran, surat keterangan belum menikah, surat keterangan cerai (jika ada), dan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar. Persyaratan ini dapat kamu dapatkan di kantor catatan sipil setempat.

Pengajuan Permohonan Surat Nikah

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan surat nikah ke kantor catatan sipil. Di sana, kamu akan diwajibkan mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk membayar biaya administrasi.Setelah mengisi formulir dan membayar biaya administrasi, kamu akan mendapatkan tanda terima pengajuan permohonan surat nikah. Tanda terima tersebut harus kamu simpan dengan baik karena akan menjadi bukti bahwa kamu sudah mengajukan permohonan surat nikah.

Proses Verifikasi dan Penerbitan Surat Nikah

Setelah permohonan surat nikah kamu diajukan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap semua persyaratan yang sudah kamu lampirkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka petugas akan memproses surat nikah kamu.Proses penerbitan surat nikah ini biasanya memerlukan waktu 1-2 minggu. Setelah surat nikah kamu selesai diproses, kamu bisa mengambilnya di kantor catatan sipil dengan membawa tanda terima pengajuan permohonan surat nikah.

Kesimpulan

Nah, itulah cara mudah dan cepat mengurus surat nikah yang bisa kamu lakukan. Ingat, surat nikah adalah dokumen yang penting, jadi pastikan kamu sudah mengurusnya dengan benar dan sesuai prosedur. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat Mastah Kita!