Cara Mengurus IMB Rumah Sudah Jadi

Sobat Mastah Kita, halo! Bagi sebagian besar orang, memiliki rumah sendiri adalah impian yang ingin diwujudkan. Namun, untuk membangun rumah, dibutuhkan izin dari pemerintah agar rumah tersebut legal dan aman. Izin tersebut disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah rumah Anda selesai dibangun, Anda juga perlu mengurus IMB rumah sudah jadi. Berikut adalah beberapa cara untuk mengurus IMB rumah sudah jadi.

Pahami Jenis IMB

Pertama-tama, Sobat Mastah Kita harus memahami jenis IMB yang dibutuhkan. Ada beberapa jenis IMB, seperti IMB rumah tinggal, IMB ruko, IMB gedung, dan lain-lain. Pastikan Anda mengetahui jenis IMB yang Anda butuhkan agar proses pengurusan lebih mudah.

Setelah mengetahui jenis IMB yang dibutuhkan, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan untuk mengurus IMB rumah sudah jadi. Berikut adalah tahapannya:

Persiapkan Dokumen

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus IMB rumah sudah jadi antara lain:

1. Surat permohonan pengurusan IMB

2. Fotokopi akta tanah atau sertifikat

3. Fotokopi KTP pemilik tanah dan ahli waris (jika ada)

4. Denah rumah

5. Gambar tampak depan dan tampak samping rumah

6. Sertifikat laik fungsi bangunan

Bayar Retribusi

Setelah semua dokumen siap, Anda perlu membayar retribusi untuk pengurusan IMB rumah sudah jadi. Besar retribusi ini berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing.

Proses Pengurusan

Setelah dokumen dan retribusi selesai, proses pengurusan IMB rumah sudah jadi bisa dimulai. Anda bisa mengurus IMB di Dinas Tata Kota atau Kantor Camat di daerah Anda. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.

Periksa Penerimaan dan Pengambilan IMB

Setelah 2-3 minggu, Anda bisa memeriksa apakah pengurusan IMB rumah sudah jadi sudah diterima atau belum. Jika sudah diterima, Anda bisa mengambil IMB tersebut di kantor yang telah Anda kunjungi sebelumnya.

Selesaikan Persyaratan Tambahan

Terkadang, ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi oleh Anda untuk mengurus IMB rumah sudah jadi. Misalnya, melakukan pengukuran ulang, perbaikan bangunan, dan sebagainya. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tambahan tersebut agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Simpan IMB dengan Baik

Setelah mengurus IMB rumah sudah jadi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik. IMB sangat penting karena bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan rumah. Simpan IMB di tempat yang aman dan mudah diakses jika dibutuhkan.

Panggil Ahli untuk Bantuan

Jika Anda merasa kesulitan untuk mengurus IMB rumah sudah jadi, jangan ragu untuk meminta bantuan ahli. Ada banyak ahli yang bisa membantu Anda mengurus IMB rumah sudah jadi dengan cepat dan mudah.

Itulah beberapa cara untuk mengurus IMB rumah sudah jadi. Proses pengurusan IMB bisa terasa rumit, namun jika Anda memahami tahapan-tahapannya, pasti akan lebih mudah. Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan. Selamat mengurus IMB rumah Anda!

Kesimpulan

Mengurus IMB rumah sudah jadi bukanlah proses yang mudah, namun dengan mengetahui tahapannya, pasti akan lebih mudah. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan. Anda juga bisa meminta bantuan ahli jika kesulitan. Simpan IMB dengan baik karena bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan rumah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Mastah Kita yang ingin mengurus IMB rumah sudah jadi. Terima kasih telah membaca!