Cara Mengurus Seaman Book Bagi Sobat Mastah Kita

Hello, Sobat Mastah Kita! Bagi kalian yang ingin menjadi seorang pelaut, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Seaman Book. Seaman Book adalah sebuah dokumen yang sangat penting bagi pelaut. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seorang pelaut telah memiliki lisensi dan kualifikasi yang memadai untuk bekerja di kapal. Oleh karena itu, penting bagi Sobat Mastah Kita untuk mengetahui cara mengurus Seaman Book.

Mengurus Seaman Book

Sebelum Sobat Mastah Kita memulai proses pengurusan Seaman Book, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama-tama, Sobat Mastah Kita harus sudah memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain itu, Sobat Mastah Kita juga harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan jabatan di kapal.

Setelah Sobat Mastah Kita memenuhi persyaratan tersebut, langkah pertama dalam mengurus Seaman Book adalah dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Salinan identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • Sertifikat kompetensi
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan bebas hepatitis B
  • Surat keterangan bebas HIV/AIDS

Setelah semua dokumen tersebut telah dikumpulkan, Sobat Mastah Kita dapat mengajukan permohonan untuk mengurus Seaman Book ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terdekat. Setelah permohonan diajukan, Sobat Mastah Kita akan diberikan tanda bukti pendaftaran.

Setelah tanda bukti pendaftaran diberikan, Sobat Mastah Kita harus menunggu beberapa waktu untuk proses verifikasi dokumen. Jika dokumen telah diverifikasi, Sobat Mastah Kita akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berisi nomor Seaman Book.

Setelah Sobat Mastah Kita menerima STR, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya administrasi. Setelah pembayaran selesai, Sobat Mastah Kita dapat mengambil Seaman Book di KSOP tempat permohonan diajukan.

Cara Memperpanjang Seaman Book

Seaman Book memiliki masa berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun, Sobat Mastah Kita harus memperpanjang Seaman Book agar tetap dapat bekerja di kapal. Proses perpanjangan Seaman Book tidak jauh berbeda dengan proses pengurusan awal. Langkah pertama adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Salinan identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • Seaman Book yang lama
  • Sertifikat kompetensi terbaru
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan bebas hepatitis B
  • Surat keterangan bebas HIV/AIDS

Setelah semua dokumen telah dikumpulkan, Sobat Mastah Kita dapat mengajukan permohonan perpanjangan Seaman Book ke Kantor KSOP terdekat. Setelah permohonan diajukan, Sobat Mastah Kita akan diberikan tanda bukti pendaftaran.

Setelah tanda bukti pendaftaran diberikan, Sobat Mastah Kita harus menunggu beberapa waktu untuk proses verifikasi dokumen. Jika dokumen telah diverifikasi, Sobat Mastah Kita akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berisi nomor Seaman Book yang baru.

Setelah Sobat Mastah Kita menerima STR, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya administrasi. Setelah pembayaran selesai, Sobat Mastah Kita dapat mengambil Seaman Book yang baru di KSOP tempat permohonan diajukan.

Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus Seaman Book bagi Sobat Mastah Kita. Penting bagi Sobat Mastah Kita untuk memenuhi persyaratan yang ada dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus Seaman Book. Setelah Seaman Book diterbitkan, Sobat Mastah Kita harus memperpanjangnya setiap lima tahun sekali agar tetap dapat bekerja di kapal.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Mastah Kita yang ingin mengetahui cara mengurus Seaman Book. Tetap semangat dan terus berjuang untuk meraih cita-cita menjadi seorang pelaut yang sukses!