Cara Mengurus SIM Internasional di Surabaya

Kenapa SIM Internasional Penting?

Hello, Sobat Mastah Kita! Apakah kamu sering bepergian ke luar negeri? Jika iya, maka kamu memerlukan SIM internasional. SIM ini digunakan sebagai pengganti SIM Indonesia saat berkendara di negara lain. SIM internasional akan memudahkan kamu saat berkendara di negara asing, sehingga kamu tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang bisa terjadi jika tidak memiliki SIM tersebut.

Cara Mengurus SIM Internasional di Surabaya

Jika kamu ingin mengurus SIM internasional di Surabaya, pertama-tama kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  1. Surat Permohonan dari pihak yang berkepentingan
  2. KTP asli
  3. Surat izin mengemudi (SIM) asli
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar

Setelah dokumen-dokumen tersebut disiapkan, kamu bisa menuju ke kantor Samsat terdekat. Di sana kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SIM internasional dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 250.000.

Syarat Mengurus SIM Internasional di Surabaya

Untuk mengurus SIM internasional di Surabaya, kamu harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki SIM A atau SIM C
  2. Minimal berusia 17 tahun
  3. Tidak sedang dalam proses hukum
  4. Belum pernah dicabut atau ditahan SIM-nya

Jika kamu memenuhi syarat-syarat di atas, maka kamu bisa mengurus SIM internasional dengan mudah di Surabaya.

Kesimpulan

Untuk mengurus SIM internasional di Surabaya, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat permohonan, KTP asli, SIM asli, surat keterangan sehat, dan pas foto 4×6. Kamu juga harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki SIM A atau SIM C, minimal berusia 17 tahun, tidak sedang dalam proses hukum, dan belum pernah dicabut atau ditahan SIM-nya. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 250.000. Dengan mengikuti prosedur di atas, kamu bisa mendapatkan SIM internasional dengan mudah dan aman.